Kumpulan Berita
AHY buka suara soal kemungkinan harga tiket pesawat naik. Menurutnya, potensi kenaikan harga tiket pesawat dipengaruhi oleh situasi geopolitik seperti perang.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan besaran pungutan (fuel surcharge) dari maskapai untuk mengimbangi kenaikan harga avtur
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengevaluasi kenaikan harga tiket pesawat maksimal 13 persen.
Pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat kelas ekonomi selama 60 hari.
Sejumlah maskapai dunia mulai menaikkan harga tiket dan mengurangi jumlah penerbangan di tengah lonjakan harga bahan bakar akibat konflik global.
Maskapai penerbangan dilarang menaikkan harga tiket pesawat kelas ekonomi melebihi batas maksimal 13 persen.
Pemerintah memberikan sejumlah insentif kepada maskapai, termasuk kenaikan fuel surcharge 38 persen untuk semua jenis pesawat
Garuda Indonesia memastikan keberlangsungan layanan penerbangan tetap terjaga sejalan dengan implementasi dukungan kebijakan Pemerintah melalui KM 83 Tahun 2026 terkait penyesuaian komponen biaya tambahan (fuel surcharge) pada tarif penumpang kelas ekonomi domestik, serta rencana pemberian stimulus berupa PPN 11% yang ditanggung Pemerintah (DTP).