Kumpulan Berita
Pemerintah memberikan sejumlah insentif kepada maskapai, termasuk kenaikan fuel surcharge 38 persen untuk semua jenis pesawat
Garuda Indonesia memastikan keberlangsungan layanan penerbangan tetap terjaga sejalan dengan implementasi dukungan kebijakan Pemerintah melalui KM 83 Tahun 2026 terkait penyesuaian komponen biaya tambahan (fuel surcharge) pada tarif penumpang kelas ekonomi domestik, serta rencana pemberian stimulus berupa PPN 11% yang ditanggung Pemerintah (DTP).
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga avtur yang berpotensi membebani masyarakat dalam membeli tiket pesawat.
Kemenhub menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Online Travel Agent (OTA) atau agen travel online yang terbukti melanggar ketentuan tarif.
Kemenhub temukan indikasi pelanggaran dalam penjualan tiket pesawat oleh sejumlah platform Online Travel Agent (OTA) atau agen travel online
Pemerintah menilai keluhan tersebut tidak selalu mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengakui saat peak season atau musim mudik lebaran kerap terjadi penyesuaian harga tiket pesawat. Namun demikian, kenaikan tersebut memang masih dalam koridor aturan Tarif Batas Atas/Tarif Batas Bawah (TBA/TBB).
Ketiga bandara tersebut akan disulap untuk pemangkasan beban biaya parkir, pungutan pajak yang sebelumnya menjadi PNBP