Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menjebloskan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Kabupaten Bogor. Harvey akan menjalani hukuman 20 tahun penjara terkait kasus korupsi tata niaga timah.
Istri Harvey Moeis, aktris Sandra Dewi, mencabut gugatan keberatan terkait penyitaan aset miliknya yang disita dalam perkara korupsi tata kelola timah. Pencabutan dilakukan pada Selasa (28/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis 20 tahun penjara terhadap Harvey Moeis dalam kasus kerugian negara di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022.
Komisi Yudisial (KY) mengungkap, Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili sekaligus memberikan vonis 6,5 tahun kepada Harvey Moeis