Kumpulan Berita
Linda Susanti, salah satu saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengembalikan sejumlah aset yang disita.
Hasan Nasbi, mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), diangkat sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero).
Hasan Nasbi menyatakan bahwa masukan masyarakat, termasuk dari siswa akan menjadi bahan perbaikan untuk program Makan Bergizi Gratis.
Mereka di antara Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Hasbi Hasan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Jaksa KPK mulanya mempertanyakan nomor WhatsApp yang digunakan Hasbi Hasbi dalam ponsel yang disita.
MA memastikan akan menghormati proses hukum yang saat ini berjalan di KPK.
"Tri Mulyani, Staf dari tersangka HH dilakukan penyitaan dokumen dari yang bersangkutan," katanya.