Kumpulan Berita
Jaksa mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan Majelis Hakim PN Jambi yang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Helen Dian Krisnawati.
Majelis Hakim PN Jambi menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa kasus narkotika, Helen Dian Krisnawati, yang dijuluki "ratu narkoba" Jambi.
Ratu narkoba Jambi, Helen Dian Krisnawati, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis 24 Juli 2025.