Kumpulan Berita
Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya resmi melaporkan anak Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, ke Polda Metro Jaya pada Senin (25/5/2026). Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan Nomor: STTLP/B/3749/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Adapun dijelaskan Gufroni polemik ini didasari ketika para anggota GRIB Jaya mendatangi kediaman rumah Ahmad Bahar.
Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshal atau Hercules akan mendatangi rumah penulis Ahmad Bahar di kawasan Depok, Jawa Barat pada hari ini, Senin 25 Mei 2026. Ia datang untuk mencari jalan penyelesaian atas persoalan yang terjadi antara dirinya dan Ahmad Bahar.
Budi menambahkan, saat ini laporan yang baru masuk itu tengah diteliti polisi untuk menentukan bagian mana yang bakal menyelidiki laporan tersebut.
Menurutnya, kepolisian tidak boleh menolak laporan yang hendak dibuat masyarakat, tak terkecuali Polda Metro Jaya.
Kliennya diancam pelaku akan mengintimidasi sang ayah, Ahmad Bahar. Atas dasar itu, ia menganggap, ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ketua GRIB Jaya Hercules dan anak buahnya.
Menurutnya, kehadiran Ketua RW dan kepolisian menjadi bukti otentik bahwa proses tersebut berjalan persuasif, transparan, dan di bawah pengawasan otoritas wilayah demi menjembatani klarifikasi tersebut.
Saat berada di Kantor GRIB Jaya, Ilma mendapatkan perlakuan yang dianggap pelanggaran HAM, khususnya terhadap perempuan.