Kumpulan Berita
Hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronnald Tannur, Heru Hanindyo divonis 10 tahun penjara. Majelis hakim menyatakan, Heru Hanindyo terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap
Tentunya keputusan ini membuat warganet menilai bahwa hukum di Indonesia lemah. Serta mencari sosok hakim yang memutuskannya tidak bersalah.