Kumpulan Berita
Langkah tersebut menjadi salah satu opsi di tengah temuan dugaan praktik curang dalam tata niaga beras fortifikasi.
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa harga beras harus sama dan sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) di seluruh Indonesia.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran tersebut, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
Pemerintah memastikan stok beras nasional dalam kondisi surplus dan aman menjelang akhir 2025.
Mendagri Tito Karnavian mengungkap, harga beras naik di 214 kabupaten/kota.
Bapanas menaikkan HET beras medium menjadi Rp13.500-Rp15.500/kg. Kenaikan ini merespons harga GKP Rp6.500/kg di tingkat petani. Bulog tetap jual beras SPHP Rp12.500/kg dengan subsidi pemerintah. Ini jadi alternatif stabilisasi harga di pasar.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sebesar Rp1.000-Rp2.000 per kilogram (kg).
Mentan Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.