Kumpulan Berita
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran tersebut, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bahwa harga beras di Provinsi Jawa Timur berada dalam kisaran yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Pemerintah memastikan stok beras nasional dalam kondisi surplus dan aman menjelang akhir 2025.
Bapanas menaikkan HET beras medium menjadi Rp13.500-Rp15.500/kg. Kenaikan ini merespons harga GKP Rp6.500/kg di tingkat petani. Bulog tetap jual beras SPHP Rp12.500/kg dengan subsidi pemerintah. Ini jadi alternatif stabilisasi harga di pasar.
Bapanas menaikkan HET beras medium menjadi Rp13.500 per kg untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga. Kenaikan ini juga bertujuan agar industri penggilingan tidak terbebani dan disparitas harga lebih merata. DPR meminta perhitungan ulang HET dengan mempertimbangkan HPP petani.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sebesar Rp1.000-Rp2.000 per kilogram (kg).