Kumpulan Berita
HL menjalani pemeriksaan lanjutan KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji pada Selasa, 2 Juni 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Rabu 20 Mei 2026. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar Hilman soal upaya asosiasi atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk mengelola kuota haji tambahan.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/9/2025) malam.
Berkat terobosan yang dibuat, haji 2025 dapat menjadi pelayanan haji modern dan bermartabat.
Jamaah haji Indonesia wajib mengikuti prosedur yang ditetapkan PPIH saat menjalani ibadah di Madinah.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengadakan pertemuan dengan PPIH yang diwakili Hilman Latief hingga Muchlis Hanafi.
Dirjen PHU memastikan pergerakan jamaah dari Madinah ke Makkah mengikuti aturan yang dibuat pemerintah Arab Saudi.
Dirjen PHU Kementerian Agama membeberkan seluruh dinamika yang ada di dalam nota diplomatik Duta Besar Arab Saudi telah terselesaikan.