Kumpulan Berita
Dua tersangka itu adalah PR dan F. Keduanya beralamat di Bogor, Jawa Barat.
Pengungkapannya berawal dari pihaknya menerima informasi dari Bea Cukai.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek home industri narkotika pembuatan sabu