Kumpulan Berita
Pemerintah menghapus status tenaga honorer atau non-ASN pada 2023
Tenaga honorer didorong untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Tenaga honorer akan dihapus di semua instansi pemerintah baik pusat maupun daerah pada 2023.
Gaji guru honorer di Indonesia sangat kecil.
Pegawai honorer dikabarkan akan dihapus pada tahun 2023 di semua instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.