Kumpulan Berita
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkap modus perakitan handphone (HP) palsu yang dijual melalui toko online.
Mendag menyita 5.100 unit handphone (HP) ilegal senilai Rp17,6 miliar yang di produksi di Ruko Green Court, Jakarta Barat.
Smartphone tersebut ditawarkan dalam 3 varian.
Anggota Komisi I Fraksi PKB DPR RI, Oleh Soleh pun meminta pemerintah membuat surat keputusan bersama (SKB) terkait pembatasan akses internet dan penggunaan HP bagi anak-anak.