Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak - Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut.
Polda Riau melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai mengungkap praktik penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal, melalui jalur tidak resmi di wilayah pesisir Kota Dumai. Praktik ini selain melanggar ketentuan hukum, juga membuat para korban berada dalam kondisi rentan terhadap eksploitasi.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melakukan penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Sebanyak tiga warga negara asing (WNA) asal Pakistan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Lie Siu Luan alias Lily S alias Popo alias Ai (69), tersangka utama dalam kasus perdagangan bayi lintas negara, akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Ditreskrimum Polda Jabar membongkar sindikat penjualan bayi asal Jawa Barat ke Singapura. Sebanyak enam bayi korban sindikat berhasil diamankan dan 12 perempuan tersangka penjualan bayi ditangkap.
Pelaku menjanjikan pekerja migran ilegal untuk diperkerjakan di Uni Emirat Arab namun justru dikirim ke Myanmar untuk bekerja menjadi admin Kripto.
Polisi mengungkap dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mempekerjakan anak dibawah umur sebagai perempuan PSK.