Kumpulan Berita
Lie Siu Luan alias Lily S alias Popo alias Ai (69), tersangka utama dalam kasus perdagangan bayi lintas negara, akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Ditreskrimum Polda Jabar membongkar sindikat penjualan bayi asal Jawa Barat ke Singapura. Sebanyak enam bayi korban sindikat berhasil diamankan dan 12 perempuan tersangka penjualan bayi ditangkap.
Pelaku menjanjikan pekerja migran ilegal untuk diperkerjakan di Uni Emirat Arab namun justru dikirim ke Myanmar untuk bekerja menjadi admin Kripto.
Polisi mengungkap dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mempekerjakan anak dibawah umur sebagai perempuan PSK.
Kepolisian Resort Rohul dan jajaran melakukan upaya pengungkapan perdagangan manusia untuk diperjakan sebagai wanita malam. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan dua muncikari.
Seorang suami warga Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditangkap polisi karena menjual istrinya untuk berbuat threesome bersama pria hidung belang.