Kumpulan Berita
Para sindikat diduga menggunakan video asusila tersebut untuk dipasarkan di sosial media.
Pelaku meminta dua wanita di Tangerang dan Bekasi mencabuli anak kandungnya sendiri.
Pemilik akun Facebook itu diduga kuat menjadi dalang penyebaran video asusila
Polisi memburu pengguna akun Facebook 'Icha Shalika' yang diduga penyebar video asusila antara tersangka R dan anak kandungnya.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan laboratorium forensik, pada handphone milik tersangka
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau kalau menerima video ibu lecehkan anak baik disebarluaskan.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kejiwaan Raihany.
Nama akun Facebook Icha Shakila mencuat dalam kasus ibu melecehkan anak kandungnya berusia 2 tahun.