Kumpulan Berita
Korban ditawarkan kepada TM, dengan maksud dinikahkan kontrak senilai Rp100 juta.
Satreskrim Polres Metro Depok menangkap seorang ibu kandung berinisial D (41) yang tega menjual anak di bawah umur
Iptu Nurhayati mengatakan pelaku meminta sang anak yang berusia 14 tahun dan duduk dibangku SMP itu untuk melayani nafsu syahwat WNA