Kumpulan Berita
Jonathan Frizzy alias Ijonk menjalani sidang perdana kasus obat keras dalam vape. Keluarga belum menjenguk di Lapas. Ijonk masih sakit ambeien, namun tak mendapat perlakuan khusus. Terancam 12 tahun penjara.
Jonathan Frizzy alias Ijonk menjalani sidang perdana terkait dugaan pelanggaran UU Kesehatan terkait vape. Ia terancam 12 tahun penjara. Ijonk tak mengajukan keberatan atas dakwaan JPU.
Jonathan Frizzy diperiksa terkait kasus dugaan penggunaan obat keras yang terkandung dalam rokok elektrik atau vape