Kumpulan Berita
Insanul Fahmi dalam kesaksiannya mengatakan, ada bukti transfer yang memperlihatkan Virgoun mengirimkan sejumlah uang ke saksi.
Di sisi lain, Inara Rusli meyakini bahwa Agung tidak bergerak sendiri saat menggasak rekaman CCTV di kediamannya.
Pihak kepolisian resmi menetapkan mantan sopir Inara berinisial A alias Agung sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.
Ternyata, Ruben Onsu membuat dua laporan ke Polda Metro Jaya, pada 11 Oktober 2026.