Kumpulan Berita
Putusan Majelis Hakim lebih ringan dari tuntutan oditur militer yang menuntut hukuman mati kepada ketiga oknum TNI.
Sidang kasus pembunuhan Imam Masykur oleh tiga oknum anggota TNI, Praka RM Cs kembali dilanjutkan.
Khaidar menyampaikan kesaksiaannya saat ikut di dalam mobil menjelang detik-detik Imam Masykur menghembuskan nafas terakhirnya.
Fakta ini diungkap dalam sidang pembacaan dakwaan atas ketiganya di Pengadilan Militer Tingkat II-08.
Irsyad memastikan adegan dengan keterangan tiga pelaku oknum TNI cocok.
Ibu korban Imam Masykur, Fauziah berharap keadilan dan tersangka pembunuhan dihukum seberatnya dengan ancaman Pasal 340 KUHP.
Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur Digelar Tertutup, 3 Oknum TNI Peragakan 23 Adegan
Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar membenarkan proses rekonstruksi yang berlangsung tertutup.