Kumpulan Berita
Heru Sutadi mengatakan, larangan peredaran iPhone 16 di Indonesia dapat memberikan dampak yang tidak mengenakkan bagi negara dan warganya.
Kemenperin) segera mengundang perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple ke Indonesia
iPhone 16 terkendala masuk ke pasar Indonesia karena belum memenuhi persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri.