Kumpulan Berita
Puluhan korban Indra Kenz mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat (12/8/2022).
Indra Kesuma alias Indra Kenz menjalani sidang perdana terkait kasus investasi bodong Binomo hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Indra Kenz harus menghadapi dakwaan pasal berlapis dari pelanggaran UU ITE, penipuan, hingga pencucian uang.