Kumpulan Berita
Kuota yang disediakan sebanyak 1,35 juta sertifikat halal yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia
Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) menjadi salah satu penghambat UMKM
Para pelaku industri akan mendapatkan insentif berupa tax holiday selama 20 tahun.
Sebanyak 1.027 sertifikat halal telah terbit dari hasil pemeriksaan Lembaga Pemeriksa Halal Utama Surveyor Indonesia (LPH PTSI) kepada pelaku usaha di Indonesia, Thailand, Vietnam, Korea, Jepang, dan Malaysia sepanjang 2024.
Babe Haikal menekankan besarnya potensi industri produk halal yang dapat dimanfaatkan.
Industri halal diyakini akan menjadi salah satu pilar utama dalam memacu pencapaian target pertumbuhan ekonomi.