Kumpulan Berita
Pemerintah resmi menyesuaikan jadwal penahapan kewajiban bersertifikat halal hingga Oktober tahun 2028.
Pemerintah perlu mengevaluasi kesiapan pelaku usaha dan perangkat pelaksana serta menyederhanakan regulasi agar kebijakan tersebut tidak menambah beban ekonomi masyarakat.
Ombudsman RI mendukung implementasi Wajib Halal pada Oktober 2026.
Pelaku usaha, khususnya UMKM dan industri, didorong tidak melihat kewajiban tersebut sebatas pemenuhan regulasi
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pengembangan industri halal merupakan bagian dari strategi Indonesia untuk memperkuat daya saing industri nasional.