Kumpulan Berita
OJK kembali mencabut izin usaha bank, kali ini BPR Syariah Gayo Perseroda. Sepanjang 2025, sudah 4 bank dinyatakan bangkrut. Apa penyebabnya dan bagaimana nasib dana nasabah?
Hingga Agustus 2025, 23 bank di Indonesia bangkrut, termasuk BPR Disky Suryajaya. OJK mencabut izin demi kesehatan industri perbankan, LPS menjamin simpanan nasabah. Tata kelola lemah dan persaingan ketat jadi penyebab.
OJK mencabut izin usaha 3 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) hingga Agustus 2025. LPS menjamin simpanan nasabah. Daftar lengkap BPR yang ditutup sejak 2024.