Kumpulan Berita
Ingub sengaja dipercepat karena adanya perubahan cuaca.
Pemprov DKI Jakarta keluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir
Terdapat tujuh poin instruksi dalam Ingub yang diteken Anies pada 15 September 2020 itu.