Kumpulan Berita
Aksi korporasi ini diambil sebagai upaya memperkuat struktur industri perkeretaapian di dalam negeri
Mulai 2026, BUMN tidak lagi menerima PMN. Pendanaan akan dialihkan melalui investasi via Danantara. Tahun 2025, pemerintah cairkan PMN Rp4,7 triliun untuk PELNI, KAI, dan INKA.
Pemerintah menyetujui PMN sebesar Rp4,7 triliun untuk PT KAI (KRL Jabodetabek), PT INKA (pabrik KRL), dan PT PELNI (pengadaan kapal penumpang) pada TA 2025. Dana ini bertujuan meningkatkan pelayanan dan keselamatan transportasi publik.