Kumpulan Berita
Inpres ini akan mempersempit ruang pengecualian pembukaan lahan dengan cara membakar.
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah.