Kumpulan Berita
Terdapat kebijakan terbaru soal diskon pajak yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2023.
Pemerintah menetapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah tapak.
Sri Mulyani Indrawati mengatakan aturan untuk insentif PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) akan segera diresmikan pada November.
Pemerintah menyiapkan insentif pajak berupa PPN ditanggung pemerintah atas rumah/properti dengan harga di bawah Rp2 miliar.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan industri properti bakal diberikan insentif berupa potongan pajak PPN untuk pembelian unit rumah.