Kumpulan Berita
Akseleran diduga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap kurang lebih 60 karyawannya.
Alasan PT Akselerasi Usaha Indonesia Tbk atau Akseleran menunda penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
PT Akselerasi Usaha Indonesia Tbk atau Akseleran segera mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia