Kumpulan Berita
Kepolisian Republik Indonesia telah menyerahkan berkas pemecatan Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Teddy Minahasa, ke Setmil Presiden.
Pemecatan tersebut akan tetap terjadi lantaran banding yang diajukan Tedy ditolak Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.
Anggota KKEP Banding Irjen Indra Miza, Irjen Dedi Prasetyo dan Irjen Hary Sudwijanto.