Kumpulan Berita
Parlemen Israel pada hari Senin (30/3/2026) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang menjadikan hukuman mati sebagai hukuman standar bagi warga Palestina.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menegaskan, bahwa langkah aneksasi dan perluasan permukiman oleh Israel di wilayah Tepi Barat, Palestina, merupakan pelanggaran hukum internasional.
Otoritas Palestina mengecam pembakaran sebagian masjid di Kota Nablus, wilayah Tepi Barat, yang disebut sebagai bagian dari meningkatnya serangan pemukim Israel, terhadap situs keagamaan dan properti sipil.
Israel menolak kehadiran pasukan bersenjata Turki di Gaza di bawah rencana AS.
Kelompok pejuang Palestina, Hamas hanya memiliki waktu tiga atau empat hari untuk merespons proposal gencatan senjata Gaza.
Sebanyak 91 warga Palestina tewas di Jalur Gaza saat pasukan Israel terus menerus membombardir pusat kota utama di wilayah yang terkepung tersebut.
Mandla Mandela mengatakan kehidupan warga Palestina di bawah pendudukan Israel lebih buruk dibandingkan yang dialami warga kulit hitam Afrika Selatan di bawah apartheid.
Staf menganggap kriteria hukum untuk genosida dalam perang Israel-Hamas yang berlangsung hampir dua tahun di Gaza telah terpenuhi.