Kumpulan Berita
BPJS Kesehatan melakukan uji coba penghapusan kelas rawat inap menjadi kelas rawat inap standar (KRIS).
BPJS Kesehatan melaporkan bahwa pelayanan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di rumah sakit dipastikan berjalan normal.
BPJS Kesehatan berencana menghapus skema pembayaran iuran kelas 1, 2 dan 3.
BPJS Kesehatan berencana menghapus skema pembayaran iuran kelas 1, 2 dan 3. Adapun rencana penghapusan kelas BPJS.
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengatakan, penghapusan kelas BPJS Kesehatan tentu akan berdampak pada perubahan iuran