Kumpulan Berita
Dapat kredit jumbo, bos Sritex pilih bereskan utang dan tambah aset.
Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto (ISL) telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penjemputan paksa terhadap Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman alias Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Rabu (21/5/2025) dini hari.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto.
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman atau Sritex Iwan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman alias Sritex, Iwan Lukminto di wilayah Solo, Jawa Tengah, pada Selasa 20 Mei 2025 malam.