Kumpulan Berita
Kejagung mengungkap perkara dugaan korupsi pemberian kredit di PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto (ISL) telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penjemputan paksa terhadap Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman alias Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Rabu (21/5/2025) dini hari.
Kejakaaan Agung (Kejagung) melakukan upaya paksa berupa penjemputan terhadap Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman alias Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Rabu (21/5/2025) dini hari.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman alias Sritex, Iwan Lukminto di wilayah Solo, Jawa Tengah, pada Selasa 20 Mei 2025 malam.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, menangkap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman atau Sritex, Iwan Lukminto. Hal itu dikonfirmasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.