Kumpulan Berita
Kemenperin) menyatakan bahwa program subsidi minyak goreng curah resmi dicabut mulai besok, 31 Mei 2022.
masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 rupiah harus menyertakan KTP.
Pemerintah berencana menggunakan sistem pembelian minyak goreng curah menggunakan Kartu Tanda Penduduk.
Pemerintah memutuskan untuk mencabut larangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng.
Jokowi) membuka kembali ekspor minyak goreng pada Senin 23 Mei 2022. Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan laporan di lapangan.
Ekspor CPO dan minyak goreng kembali diizinkan mulai Senin 23 Mei 2022