Kumpulan Berita
Segini harga pasir laut yang keran ekspornya kembali dibuka usai 20 tahun dilarang.
Kemendag) telah menerbitkan Permendag Nomor 20 Tahun 2024 sebagai revisi aturan ekspor pasir.
Pramono Anung menegaskan tidak semua daerah diizinkan ekspor pasir laut. Sebab ada kriteria yang akan diatur dalam peraturan.
Sakti Wahyu Trenggono menegaskan keputusan boleh tidaknya pengambilan pasir laut akan ditentukan tim kajian.
Presiden Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut setelah dilarang selama 20 tahun.
Diana Dewi mengatakan bahwa pemerintah dan pengusaha perlu duduk bersama untuk mengkaji aturan teknis
Presiden Jokowi memberikan izin ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang.
Pemerintah memberikan izin ekspor pasir laut