Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuka moratorium izin usaha fintech lending atau pinjaman onlin
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas) dan PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala).
Peneliti Indef Nailul Huda menyatakan, peningkatan jumlah transaksi di pinjaman online (pinjol) sangat berkaitan dengan judi online.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta penjelasan terhadap sejumlah pihak terkait kasus permintaan registrasi pinjaman online.
MPR meminta OJK mempertimbangkan rencana pencabutan moratorium perizinan fintech lending atau pinjaman online