Kumpulan Berita
Pemerintah kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) daerah DKI Jakarta dan sekitarnya ke level 1.
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga tanggal 4 Juli 2022.
Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Mendagri No.63/2021. Aturan tersebut DKI Jakarta mengalami kenaikan level PPKM ke level 2.
Kapasitas tempat karaoke dibatasi 25 persen di dalam ruangan.
Griya pijat atau Spa Caramel di Jalan Tebet Utara, Tebet, Jakarta Selatan disegel oleh Satpol PP Jakarta Selatan.
Ada beberapa pengecualian dalam beberapa kasus.