Kumpulan Berita
Langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memberhentikan sementara jaksa yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Ucapan Azam dinilai hakim sebagai upaya untuk menyamarkan sumber dana haram tersebut, bahkan kepada orang terdekat, mempertegas motif tersangka.
Hakim Sunoto mengatakan, terdakwa mentransfer ke rekening milik istrinya senilai Rp8 miliar.