Kumpulan Berita
Lembaga antirasuah menyerahkan kepada Korps Adhyaksa terkait penarikan tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirim 10 jaksa yang akan bertugas di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Kejagung menarik 10 jaksa senior yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Korps Adhyaksa. Penarikan jaksa senior menuai beragam pertanyaan.
Fifi Mulyani dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh.
Jaksa KPK meminta SYL tetap divonis sebagaimana tuntutan yang dilayangkan dalam persidangan.
Adapun penarikan Jaksa tersebut tidak lepas dari masa tugas yang lebih dari 10 tahun.
Jaksa menilai, aksi ‘drama’ itu tidak akan menghapus pidana yang sudah didakwakan.
Selain Sahroni, Jaksa juga akan menghadirkan anak SYL, Indira Chunda Thita.