Kumpulan Berita
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Korps Lalu Lintas Polri menerbitkan Keputusan Bersama.
Pemerintah menetapkan angkutan barang dilarang melintasi jalan tol selama mudik berlangsung.
Daftar 15 jalan Tol yang memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang pada masa arus mudik dan arus balik lebaran 2022.