Kumpulan Berita
Kementerian Pekerjaan Umum telah menyetujui untuk kenaikan tarif tol untuk 2 ruas pada bulan November 2025 ini. Hal tersebut mempertimbangkan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang telah dipenuhi oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).