Kumpulan Berita
Bulan suci Ramadan disambut oleh berbagai negara di seluruh dunia, terutama negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Selain penyesuaian waktu ibadah dan aktivitas sosial, banyak negara juga menerapkan perubahan jam kerja selama bulan suci.
Hal ini berdasarkan aturan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jakarta Nomor 1/SE/2026
Jam kerja PNS selama Ramadhan 2026. Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS mendapatkan penyesuaian jam kerja pada Ramadhan 2026.
Dilaporkan banyak karyawan bekerja setidaknya 11,5 jam bahkan hingga 15 jam sehari.
Namun, sebenarnya berapa jam kerja yang ideal bagi seorang karyawan?
Penyebab jam kerja PNS hanya 3 hari ke kantor, berikut penjelasannya. Pemerintah memberlakukan regulasi baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.