Kumpulan Berita
Muncul pertanyaan di ruang publik mengenai apakah penyidik Polri harus memperoleh izin Presiden, atau pejabat negara lainnya untuk memeriksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Polri memberikan klarifikasi terkait informasi simpang siur mengenai dugaan penggeledahan di rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Ronald juga menyatakan menambahkan dugaan kasus baru.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memiliki total kekayaan sekitar Rp 18,26 miliar.
RDP bersama Jampidsus Kejagung itu pun akhirnya diputuskan digelar secara tertutup. Hal ini bermula Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath yang bertindak memimpin rapat, meminta persetujuan kepada anggota apakah rapat akan digelar tertutup atau terbuka.