Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno. Ia diperiksa soal penyitaan aset berupa mobil dan uang guna menelusuri asal-usulnya yang diduga terkait perkara rasuah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah aset yang berada dalam penguasaan Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dalam perkara korupsi sektor batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, telah menyelesaikan pemeriksaannya sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/6/2026).
Tiga korporasi yang dimaksud ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2026 ini. Budi tidak menjelaskan secara detail tanggalnya.
Pemeriksaan terhadap Japto dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Saat ini, Japto telah hadir untuk menjalani pemeriksaan tersebut.
Japto mengenakan kemeja batik dibalut jaket berwarna tiba di Gedung KPK.