Kumpulan Berita
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Polda Jawa Tengah.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menggeledah rumah tersangka predator seksual di Jepara, berinisial S (21) di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Rabu (30/4/2025).
Direktorat Reserse Kriminal Umum membongkar praktik predator seksual yang beraksi di wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Korban diduga mencapai 21 anak.