Kumpulan Berita
Diketahui, pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat fit and proper test calon pimpinan Lembaga Antirasuah periode 2024-2029.
Nurul Ghufron dan Johanis Tanak dinilai bermasalah dengan etika.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak; Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron; Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan; dan Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, dinyatakan lolos tes administrasi
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyebutkan penanganan perkara tersebut masih berjalan.
"Setiap orang dianggap tidak bersalah sepanjang belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan lain," tuturnya.
Menurutnya, pimpinan lembaga antirasuah yang berjumlah lima orang sudah memiliki jadwalnya masing-masing
Dewas telah merampungkan seluruh agenda sidang etik Johanis Tanak.
Albertina Ho enggan membocorkan saksi ahli yang bakal dihadirkan Johanis Tanak pada sidang etiknya hari ini.