Kumpulan Berita
Palang Merah Jerman telah mengajukan tuntutan terhadap pria tersebut karena dicurigai menjual paspor vaksin.
Dia diimingi imbalan Rp500 ribu untuk suntikan vaksin.
Abdul Rohim sempat pemeriksaan selama tujuh jam di ruang unit tindak pidana tertentu Polres Pinrang.