Kumpulan Berita
Setelah ditelusuri ternyata yang dijual katanya dalam situs itu adalah Hak Guna Bangunan (HGB).
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kepulauan Mentawai Joni Anwar membantah adanya penjualan pulau seperti yang beredar di situs online.
Ketiga pulau yang diisukan dijual yakni Pulau Ayam, Pulau Yudan dan Pulau Kembung,