Kumpulan Berita
Pelaku usaha mandiri dan koperasi dilarang memperjualbelikan terlur tertunas dan infertil sebagai telur konsumsi
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan melarang telur infertil untuk dikonsumsi
Ramainya telur fertil dan infertil di masyarakat