Kumpulan Berita
Polisi mengamankan dua orang juru parkir yang meresahkan warga. Dua juru parkir liar itu menggetok tarif parkir hingga Rp30 ribu pada pengendara.
Juru Parkir yang biasa disebut Jukir yang sering berada di depan minimarket seperti Indomaret atau Alfamart.
Polisi mengamankan 4 juru parkir liar yang meresahkan di wilayah Citra Indah, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cileungsi.