Kumpulan Berita
Budi menjelaskan operasi digelar dengan tiga tahap. Pertama dilaksanakan selama satu minggu penuh, pekan selanjutnya dilaksanakan tiga kali operasi, minggu ketiga dilakukan dua kali operasi.
Polisi mengamankan dua orang juru parkir yang meresahkan warga. Dua juru parkir liar itu menggetok tarif parkir hingga Rp30 ribu pada pengendara.
Juru Parkir yang biasa disebut Jukir yang sering berada di depan minimarket seperti Indomaret atau Alfamart.