Kumpulan Berita
Budi menjelaskan operasi digelar dengan tiga tahap. Pertama dilaksanakan selama satu minggu penuh, pekan selanjutnya dilaksanakan tiga kali operasi, minggu ketiga dilakukan dua kali operasi.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggelar operasi penertiban parkir liar di Ibu Kota mulai hari ini Senin (8/6/2026). Selain kendaraan yang ditindak, operasi ini juga menyasar para juru parkir (jukir) liar.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis 21 Mei 2026. Dalam operasi gabungan tersebut, sebanyak 13 jukir liar diamankan untuk menjalani pembinaan.
Tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Suku Dinas Sosial melakukan penertiban di wilayah Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Polisi menangkap juru parkir liar berinisial MR (33) setelah videonya memalak sopir truk sebesar Rp100 ribu di kawasan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, viral di media sosial.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa juru parkir (jukir) liar yang beraksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) telah ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh petugas Satpol PP yang tengah melakukan patroli.
Polisi mengamankan 4 juru parkir liar yang meresahkan di wilayah Citra Indah, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cileungsi.