Kumpulan Berita
OJK menegaskan informasi tersebut tidak benar dan mengingatkan investor serta masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut.
Pihak terlapor dalam pengaduan ini adalah Yayasan Daya Besar --milik keluarga Jusuf Hamka alias Babah Alun itu-- dengan penerima berinisial HY.
Mereka meminta aparat penegak hukum menelusuri dasar hukum dan proses administrasi pencairan dana yang diklaim berkaitan dengan tanah warisan keluarga.
Didampingi Yayasan Peduli Bantuan Hukum (Yapbakum) Gardapatih, Nikodemus meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan perhatian terhadap persoalan yang menurut keluarganya belum terselesaikan.
Keluarga ahli waris David Wahyuna mengaku pernah bertemu langsung dengan Jusuf Hamka untuk membahas sengketa dana konsinyasi di Cilincing, Jakarta Utara. Namun, keluarga menilai persoalan tersebut belum menemui penyelesaian, termasuk pencairan dana konsinyasi proyek Polder Cilincing senilai Rp27,62 miliar yang dipersoalkan ahli waris.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengungkapkan temuan mengenai biaya konstruksi proyek Jalan Tol Harbour Road II (Ancol Timur??"Pluit) yang bengkak dari Rp6,8 triliun menjadi Rp8,4 triliun.
Karena itu, keluarga mendesak aparat penegak hukum mengusut pencairan dan memastikan pihak yang berhak menerima ganti rugi. Keberatan tersebut disampaikan Nikodemus Jansen, putra David Wahyuna yang mewakili keluarga ahli waris.
Munarman mendesak agar kasus ini segera dinaikkan statusnya menjadi penyidkan.